Minggu, 22 Mei 2011

AKUNTANSI MENURUT PARA AHLI

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Konsep Dasar Teori Akuntansi
Bab ini mengungkapkan beberapa aspek dan spesifikasi teori akuntansi mengenai masalah pengakuan pendapatan yang dijadikan sebagai dasar teori dari pembahasan nanti.
Teori adalah seperangkat hipotesis, konseptual, dan prakmatis yang saling berkaitan yang membentuk kerangka acuan bagi suatu bidang pengetahuan. Setiap teori terdiri dari seperangkat pernyataan atau dalil yang dihubungkan oleh aturan penelaran menuju suatu kesimpulan.
Teori akuntansi merupakan suatu penalaran logis dalam bentuk suatu asas atau prinsip yang merupakan kerangka acuan umum untuk menilai praktek-praktek akuntansi dan pedoman bagi pengembangan praktek-praktek serta prosedur yang baru oleh karena itu sebagai suatu teori, maka sudah barang tentu memiliki sifat yang tidak terlalu tegas dengan kebenaran abadi, karena mungkin pada saat yang akan datang teori tersebut akan gagal karena gerak dinamis teori-teori dengan mengubah atau membuang sama sekali teori yang lama karena tidak sesuai lagi ataupun karena teori baru lebih realistis.
Tujuan teori akuntansi adalah untuk menyediakan yang digunkan untuk pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan seperti manajemen para investor, pemerintah, dan para kreditur.
Beberapa pendapat mengenai pengertian akuntansi dapat penulis jelaskan sebagai berikut :
Menurut American Accounting Assotiation (AAA) yang dikutip oleh Soemarso dalam bukunya “Akuntansi suatu pengantar” adalah sebagai berikut :

“…..Proses mengindentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut”.
(1999 : 5)

Sedangkan menurut American institute of certified public accounting (AICPA) yang dikutip Zaki Baridwan dalam bukunya “Intermediate Accounting” adalah sebagai berikut :
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah menyediakan data kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat keuangan dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan”.
(2000 : 4)
Jadi berdasarkan pengertian pokok penting dari akuntansi yaitu :
1. Proses pengukuran dan pengkomunikasian tentang data keuangan.
2. Berhubungan dengan kegiatan ekonomi.
3. Disediakan untuk pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan.
Hasil akhir dari suatu proses akuntansi keuangan adalah dihasilkannya informasi keuangan mengenai posisi keuangan dan hasil operasi suatu entitas akuntansi dalam bentuk seperangkat laporan keuangan (financial statement), yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan umum (general purpose). Keseluruhan proses akuntansi ini diatur oleh standar yang dituangkan dalam prinsip-prinsip akuntansi yang lazim atau diterima umum. yang menentukan informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Prinsip akuntansi yang lazim ini mencerminkan sasaran dan segi keutamaan dasar akuntansi keuangan khusus di Indonesia standar ini adalah Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Prinsip akuntansi adalah petunjuk umum atau pedoman dasar dalam menyusun laporan keuangan. Tanpa adanya pedoman ini mungkin masing-masing perusahaan atau masing-masing akuntan akan menyusun keuangannya dengan caranya sendiri, sehingga laporan keuangan tersebut tidak dapat dianalisis ataupun dibandingkan dengan yang lainnya.
Prinsip akuntansi disusun berdasarkan beberapa asumsi atau anggapan yang disebut sebagai konsep dasar. Asumsi-asumsi atau anggapan-anggapan ini tidak dapat diuji kebenarannya secara otomatis. Dengan perkataan lain asumsi ini dapat diterima tanpa suatu pembuktian.
Dibawah ini penulis akan mengemukakan konsep dasar akuntansi menurut Smith dan Skousen dalam bukunya “Intermediate Accounting” merumuskan konsep dasar akuntansi adalah sebagai berikut :
“a. Economic Entity
b. Going Concern
c. Past Transaction And Event
d. Cost Valuation Principle
e. Monetary Unit
f. Accounting Period
g. Revenue Recognition
h. Concervatism”.

(2000 : 89-90)
Sedangkan menurut Kieso dan Weygandt dalam bukunya “Intermediate Accounting” menyatakan konsep dasar akuntansi adalah sebagai berikut :
“1. Economic Entity
2. Going Concern
3. Monetary Unit
4. Periodicity
5. Historical Cost
6. Revenue Recognition
7. Matching
8. Full Disclous”.
(2001 : 33)

Berdasarkan konsep dasar yang dikutip dari kepustakaan tersebut terlihat para sarjana rupanya sepaham mengenai asumsi-asumsi mana saja yang merupakan konsep dasar.
Meskipun demikian penulis akan menjelaskan beberapa konsep dasar yang menurut penulis penting sebagai landasan teori dalam penulisan skripsi ini antara lain :
1. Kesatuan Akuntansi (Economic Entity)
2. Kesinambungan (Going Concern)
3. Pengukuran dalam Nilai Uang (Money Measuring Unit)
4. Periode Akuntansi (Accounting Period)
5. Sikap Hati-hati (Concervatism)
6. Pertemuan Pendapatan dan Beban (Matching Revenue And Expense)



Selanjutnya penulis uraikan poin-poin tadi diatas sebagai berikut :
1. Kesatuan Akuntansi (Economic Entity)
Konsep entitas akuntansi dalam akuntansi keuangan menentukan bahwa akuntansi dikerjakan untuk entitas bisnis tertentu. Konsep ini menganggap bahwa setiap entitas bisnis merupakan suatu unit yang terpisah dan pemiliknya dan berbeda dengan entitas lainya. Adanya pemisahan ini memberikan adanya dasar bagi sistem akuntansi untuk memberikan informasi mengenai suatu perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan pada pihak-pihak yang membutuhkan.
Batas-batas suatu entitas bukanlah perbatasan yang diciptakan oleh hukum. Walaupun perusahaan induk dengan perusahaan anaknya merupakan dua badan hukum yang terpisah akan tetapi keduanya dipandang sebagai satu entitas pelaporan untuk tujuan akuntansi dan hasil ini bukan merupakan penyimpangan dari konsep kesatuan akuntansi.
Ketika suatu entitas diterapkan, keputusan harus diambil mengenai begaimanakah entitas itu ditinjau secara teoritis, karena sudut pandang tersebut akan mempengaruhi penentuan pendapatan, penilaian aktiva, batasan-batasan pemilikan dan keharusan pengungkapan (disclosure). Pemilikan entitas yang tepat dan penentuan batasannya tergantung pada tujuan laporan keuangan dan kepentingan para pemakai informasi keuangan tersebut.



2. Kesinambungan (Going Concern)
Standar Akuntansi Keuangan No.1 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, menjelaskan tentang kesinambungan ini sebagai berikut :
“Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya dimasa depan. Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan”.
(2004 : par 23)

Konsep kesinambungan menjelaskan bahwa suatu entitas akuntansi dipandang akan beroperasi terus untuk merealisasikan aktivitas-aktivitas usahanya.
Asumsi ini mengasumsikan bahwa entitas akuntansi itu tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu yang dapat diramalkan atau bahwa entitas tersebut akan berjalan terus untuk peride yang tidak dapat ditentukan. Dengan demikian laporan keuangan memberikan pandangan sementara mengenai keadaan perusahaan dan hanya merupakan sebagian dari laporan keuangan yang berkesinambungan.
Konsep kesinambungan membenarkan penilaian aktiva dasar bukan nilai likuidasi dan membenarkan penggunaan historikal cost untuk beberapa penilaian serta penerapan penyusutan atau amortisasi untuk aktiva tetap. Berdasarkan konsep ini maka pelaporan akuntansi tidak dimaksudkan sebagai nilai dasar perusahaan pada tanggal pelaporan.
3. Pengukuran dalam Nilai Uang (Money Measuring Unit)
Konsep pengukuran dalam nilai mata uang berpendapat bahwa akuntansi merupakan suatu proses pengukuran dan penyampaian akuntansi perusahaan yang dapat diukur dengan uang. Secara tidak langsung konsep ini menyatakan bahwa satuan uang adalah alat yang paling efektif untuk mengungkapkan pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan serta perubahan-perubahannya.
Namun hal tersebut tidak berarti bahwa informasi non moneter tidak tercakup dalam sistem akuntansi perusahaan. informasi ini juga diikut sertakan, tetapi informasi utama dalam laporan keuangan diukur dalam nilai mata uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan.
4. Periode Akuntansi (Accounting Period)
Konsep periode akuntansi berpendapat bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan kekayaan suatu perusahaan harus diungkapkan secara berkala. Oleh karena itu aktivitas ekonomi perusahaan dipecah dalam periode-periode dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapakan hal tersebut dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan.
Walaupun periode itu bervariasi, namun Undang-Undang pajak pendapatan, yang menghendaki penentuan pendapatan atas dasar tahunan dan praktek perniagaan tradisional menyebabkan periode tersebut biasanya satu tahun.



5. Sikap Hati-hati (Concervatism)
Untuk menghadapi kejadian-kejadian dimasa datang yang penuh ketidakpastian dan berbagai resiko, akuntansi senantiasa berpedoman pada suatu konsep berhati-hati yang dikenal dengan konsep konservatif.
Konsep concervatism merupakan konsep dalam akuntansi yang konvensional, yang timbul dari ketidakpastian dalam pelaporan keuangan. Konsep ini menekankan jika terdapat beberapa kemungkinan penilaian untuk suatu perkiraan, maka untuk perkiraan pendapatan aktiva sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai paling kecil dan sebaliknya untuk perkiraan kewajiban dan beban sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai terbesar. Selain itu konsep ini juga mengandung pengertian bahwa adanya indikasi timbulnya biaya harus diakui apabila telah disertai bukti yang cukup mengenai kepastian dari pendapatan tersebut.
6. Pertemuan Pendapatan dan Beban (Matching Revenue And Expense)
Dalam menetapkan laba bersih secara berkala pada dasarnya menyangkut dua masalah yaitu : pendapatan yang diakui dalam periode tersebut dan biaya-biaya yang timbul terpakai (beban) yang harus dialokasikan keperiode-periode tersebut. Masalah yang timbul adalah masalah waktu yaitu kapan pendapatan dan biaya tersebut ditetapkan karena biaya-biaya tersebut harus dipertemukan dengan pendapatan, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pendapatan. Apabila pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
2.2 Pendapatan
Prestasi perusahaan dapat dievaluasi berdasarkan laba yang dihasilkan perusahaan dalam mengoperasikan perusahaannya. Hal ini dapat dilihat dalam laporan keuangan yang menyediakan informasi bagi para pemakainya yang dijadikan sebagai landasan dalam mengambil keputusan atau sebagai laporan pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan perusahaan.
Informasi laba dapat dilihat dalam Laporan keuangan khususnya Laporan Laba Rugi. Unsur laba adalah Pendapatan dan Beban, pendapatan yang merupakan unsur yang paling utama dalam menentukan tingkat laba suatu perusahaan. Dibawah ini akan dijelaskan lebih lanjut pengertian pendapatan.

2.2.1 Pengertian pendapatan
Pendapatan merupakan hasil imbalan terhadap adanya penyerahan barang atau jasa yang telah di produksi dalam operasi perusahaan. Pendapatan merupakan unsure yang paling utama dalam menentukan tingkat laba yang dapat dilihat sebagai prestasi perusahaan dalam mengoperasikan perusahaannya dalam suatu periode tertentu. Di bawah ini penulis mengutip beberapa pendapat mengenai pengertian pendapatan. Menurut Ahmed Riahi-Belkaoui dalam bukunya “Teori Akuntansi” menyatakan sebagai berikut :

“Revenue (pendapatan) adalah arus masuk atau peningkatan nilai assets dari sebuah entitas atau pelunasan utangnya (atau kombinasi dari keduanya) selama satu periode tertentu yang berasal dari pengiriman atau pembuatan barang. Pemberian jasa, atau pelaksanaan aktivitas lainnya yang merupakan kegiatan utama yang masih berlangsung dari entitas tersebut”.
(2000 : 151)
Sedangkan menurut Abdullah Shahab dalam bukunya “Teori dan Problem Accounting Principles I” menyatakan bahwa :
“Revenue (Pendapatan) adalah peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban suatu badan usaha yang timbul dari penyerahan barang dagang/jasa atau aktivitas usaha lainnya didalam suatu periode. Tidak termasuk dalam pengertian revenue adalah peningkatan aktiva perusahaan yang timbul dari pembelian harta, investasi untuk pemilik pinjaman atau koreksi rugi laba periode lalu”.

(1998 : 58)

Di dalam statements No. 4 APB mengartikan istilah pendapatan adalah :
“Revenue adalah in flow of assets/net assets kedalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan jasa”.
(2000 : 377)
Dan dalam statement yang dibuat tahun 1957, The Committee On Accounting Concept And Standart Of The American Accounting Association merumuskan pendapatan dalam pernyataannya sebagai berikut :

“Pendapatan (revenue) adalah pernyataan moneter dari keseluruhan produk dan jasa-jasa yang ditransfer oleh perusahaan kepada para pelanggannya selama suatu periode”.
(2000 : 376)
Dari beberapa pengertian pendapatan diatas dapat disimpulkan bahwa revenue atau pendapatan adalah arus masuk bruto atau peningkatan nilai aset dan penurunan kewajiban dari aktivitas normal perusahaan selama periode tertentu yang dinyatakan dalam satuan moneter.

2.2.2 Sumber-Sumber Pendapatan
Menurut Munandar (1996 : 17) pendapatan yang diperoleh perusahaan berdasarkan sumbernya dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu :
1. Pendapatan Operasional (Operating Revenue)
Operating revenue adalah pendapatan yang diterima perusahaan, yang berkaitan/berhubungan secara langsung dengan usaha pokok perusahaan tersebut. Jenis-jenis dari pendapatan operasional antara lain :
a. Penjualan (Sales) ialah hasil penjualan barang atau jasa yang menjadi objek usaha pokok/utama dalam perusahaan. Contoh : pendapatan operasi PT Telkom yang diperoleh dari jasa telekomunikasi yang diberikan kepada pelanggan berupa penjualan Kartu Telepon dan lain-lain.
Sales dapat dibedakan menjadi :
• Penjualan bruto (Gross profit) yaitu semua hasil penjualan sebelum dikurangi dengan berbagai potongan atau pengurangan-pengurangan lainnya.
• Penjualan bersih (net profit) yaitu penjualan bersih yang sudah diperhitungkan (dikurangi) dengan berbagai potongan dan pengurangan-pengurangan lainnya.
b. Potongan pembelian tunai (purchase discount) ialah pendapatan yang diterima oleh perusahaan karena pembelian barang secara tunai.
c. Penerimaan tambahan dari pembelian (Penerimaan allowance) ialah tambahan barang (ekstra) yang diterima oleh pihak penjual karena perusahaan membeli barang-barang dalam jumlah besar.
2. Pendapatan bukan operasional (non operating revenue)
Non operating revenue ialah pendapatan yang diterima oleh perusahaan yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan usaha pokok perusahaan. Jenis-jenis pendapatan bukan operasional antara lain :
a. Normal revenue activities
• Pendapatan Bunga, yaitu bunga yang merupakan penghasilan dan sudah menjadi hak perusahaan atas jasa yang telah diberikan kepada pihak lain.
• Pendapatan sewa (rent earned), yaitu sewa yang merupakan penghasilan dari jasa menyewakan harta-harta kepada pihak lain.
• Pendapatan deviden kas (Cash devident earned), yaitu uang yang merupakan penghasilan dan sudah menjadi hak perusahaan sebagai laba, karena perusahaan memiliki saham-sahamnya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan lain.
b. Non revenue activities, yaitu pendapatan penjualan atau pertukaran yang bukan barang dagangan yang dikenal dengan istilah Gain. Yang mana gain ini in flow dari asset.

2.2.3 Sifat/Karakteristik Pendapatan
Dalam menentukan pengakuan, pengukuran dan pelaporan pendapatan harus diketahui terlebih dahulu harus diketahui bagaimana sifat/karakteristik dari aktivitas-aktivitas perusahaan. Dibawah ini akan diuraikan beberapa sifat/karakteristik pendapatan menurut Kusnadi dkk dalam bukunya “Teori Akuntansi”, adalah sebagai berikut :

“Satu diantaranya untuk mengetahui sifat/karakteristik pendapatan yaitu, menekankan pada arus masuk aktiva (in flow of assets) yang merupakan hasil dari aktivitas-aktivitas operasional perusahaan dan yang satunya lagi menekankan pada penciptaan barang dan jasa-jasa tersebut kepada konsumen atau produsen lain. Dengan perkataan lain, pendapatan dianggap baik bagi in flow of net assets ataupun in flow of goods and services”.
(2000 : 323)

Dengan memperhatikan sifat/karakteristik pendapatan diatas tampak bahwa pendapatan harus ditentukan sifat/karakteristiknya yang menggambarkan in flow assets atau not assets kedalam perusahaan sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. adalah sesuai dengan pengertian yang dikemukakan oleh FASB dan APB Statement No 4 nya.

2.2.4 Pengakuan Pendapatan
Salah satu tujuan pokok perusahaan adalah memperoleh pendapatan karena dari pendapatan ini perusahaan dapat memeprtahankan kelangsungan hidupnya. Pendapatan diperoleh dari imbalan atas penyerahan barang atau jasa yang sering disebut dengan istilah penjualan. Dimana penjualan tersebut tidak selalu memperoleh imbalan pada saat yang sama dengan saat penjualan itu sendiri. Kadang-kadang ada penyerahan barang atau jasa menghasilkan pendapatan pada saat yang sama dan ada kalanya penyerahan barang dan jasa dilakukan terlebih dahulu sedangkan imbalannya atau pendapatannya diterima kemudian. Maka disini timbul suatu masalah yang berkaitan dengan kapan suatu pendapatan itu diakui dan dicatat besarnya.
Pengertian pengakuan itu sendiri menurut Henry Simamora dalam bukunya “Akuntansi Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis” adalah sebagai berikut :
“Pengakuan adalah proses pencatatan suatu pos pada akhirnya pelaporan pos tersebut sebagai salah satu unsur didalam laporan terjadi atas pos tersebut”.
(2000 : 45)

Setelah mengetahui pengertian pengakuan dibawah ini diuraikan kapan pos dapat diakui, menurut IAI, PSAK No.1 bahwa :
“Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui kalau :
a. Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dan atau kedalam perusahaan; dan
b. Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal”.

(2004 : par 83)


Jadi pengakuan mengandung makna apakah suatu transaksi tersebut dapat diakui atau tidak. Pengakuan terhadap pos yang merupakan unsur dari suatu laporan dapat diakui kalau ada manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir kedalam perusahaan serta mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal.
Sedangkan menurut Secokusumo dkk dalam buku “Akuntansi di Indonesia” menjelaskan penerapan pengakuan pendapatan yang tepat untuk mengukur dan melaporkan laba dan rugi bersih adalah sebagai berikut :

“Menentukan kapan saatnya pendapatan tersebut diakui tergantung pada lebih banyak faktor dari pada hanya sekedar berlalunya waktu. Berdasarkan prinsip pendapatan, ada lima kondisi yang harus dipenuhi sebelum pendapatan tersebut dicatat :
1. Perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang pada pembeli.
2. Perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian yang efektif atas barang yang dijual.
3. Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal.
4. Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut.
5. Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.

(1997 : 14)


Masalah yang sering timbul adalah pada saat pengakuan pendapatan adalah yang sangat krisis dalam penentuan kapan pendapatan tersebut diakui dan berapa besarnya. Karena hal tersebut sangat akan berakibat terhadap kewajaran laba yang disajikan secara periodik. Karena kita berpegang pada objektivitas dan konsep dapat diukur dengan pasti yang melibatkan pihak independen, maka pengakuan pendapatan didasarkan pada kriteria berikut :
1. Pendapatan dapat diakui bila terealisasi atau cukup segera terealisasi.
2. Pendapatan baru dapat diakui bila sudah terhimpun, artinya bahwa kegiatan menghasilkan uang kas itu selesai.


Mengenai pengakuan pendapatan ini Harnanto dalam bukunya “Akuntansi Keuangan Menengah“ menyatakan bahwa :

“Untuk dapat diakui, pendapatan harus sudah direalisasi (realized) atau, dapat direalisasikan (realizable) dan sudah diperoleh (earned)”.
(2003 : 389)

Penulis uraikan atas pernyataan Harnanto diatas bahwa pendapatan sudah direalisasikan pada saat produk, barang dagangan atau aktiva lain ditukar dengan kas atau klaim terhadap kas, dapat direalisasikan apabila aktiva yang didapat dalam transaksi pertukaran dapat dengan segera dikonversikan menjadi kas atau klaim terhadap kas, dan pendapatan yang diperoleh apabila perusahaan sudah secara subtansial menyelesaikan apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak atau manfaat yang dapat diperoleh dari pendapatan terkait.
Jadi secara garis besar bahwa pendapatan diakui pada saat kegiatan utama atau bukan kegiatan utama untuk menciptakan dan menjual barang maupun jasa itu telah selesai dilakukan atau sudah terjadi.

2.2.5 Pengukuran Pendapatan
Agar dapat menghasilkan informasi yang akurat bagi pengambilan keputusan oleh manajemen. Maka pada dasarnya pendapatan yang diterima oleh perusahaan berkaitan dengan asset ini dinyatakan dalam kas, maka pendapatan dikurangi dengan sales return and allowance, sales discount, dan lain-lain.
Sehubungan dengan pengakuan pendapatan salah satu kriteria bahwa pendapatan itu dapat diakui adalah measurability, dimana pendapatan itu dapat ditentukan besarnya dengan wajar agar didalam laporan keuangan itu tidak tercermin pendapatan yang terlalu tinggi (over stated) dan terlalu rendah (under stated). Maka menurut IAI, PSAK No. 23 menjelaskan sebagai berikut :

“Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar yang diterima atau yang dapat diterima”.
(2004 : par 8)

Menurut Munandar dalam bukunya “Pokok-Pokok Intermediate Accounting”. Dalam mengukur pendapatan, perlu dibahas unsur pengurangan terhadap pendapatan antara lain :

“1. cash discount
2. Sales return and allowance
3. Loses form uncollectable account (bad debt)”.
(1996: 21)
Selanjutnya poin-poin diatas tersebut penulis uraikan sebagai berikut :
1. Cash discount
Sebagai alat untuk menarik agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo, maka diberi potongan harga bagi mereka yang mau membayar lebih cepat atau lebih awal.
Sebagai gambaran, sebuah perusahaan didalam faktur penjualan memberikan keterangan 2/10, n/30 yang diartikan perusahaan akan memberikan diskon sebesar 2% atau pembayarannya sebelum 10 hari setelah tanggal faktur dan batas kreditnya adalah 30 hari.
Dari sudut pandang penjual, potongan harga ini dikenal dengan nama potongan penjualan (sales discount), sedangkan sebaliknya dari sudut pembeli menyebutkan pembelian yang diberi potongan ini adalah potongan pembelian (purchase discount) kadang-kadang potongan harga ini dianggap dengan bunga yang disebabkan karena penggunaan uang.
Apabila penjual menawarkan potongan harga, maka hal ini harus disertai dengan suatu harapan agar langganan membayar dalam jangka waktu potongan harga tersebut, akibatnya penjual akan menganggap penjualan tersebut seharga nilai faktur penjualan dikurangi dengan potongan tunai (cash discount).
2. Sales return and allowance
Terdapat kemungkinan barang yang dijual akan dikembalikan, karena rusak atau alasan lain, berarti jumlah tersebut dikurangi dari harga penjualan yang telah disetujui.
Apabila return penjualan atau pengurangan harga ini dihubungkan dengan penjualan kredit, maka penjual akan mengirimkan nota kredit guna menerangkan bahwa harga yang tercantum dalam nota kredit tersebut telah dikurangkan dari perkiraan langganan.


2. Losses from uncollectable account (bad debt).
Penghapusan piutang atau bad debt kerugian yang timbul karena adanya piutang yang tidak dapat ditagih oleh perusahaan. Piutang ini tidak terjamin pelunasannya karena tidak dibuat dalam perjanjian khusus seperti yang diatur dalam peraturan hukum, oleh karena itu maka account receivable inilah yang mengandung bad debt.

2.2.6 Pelaporan Pendapatan
Laporan keuangan harus menyajikan informasi yang tidak bias, dapat dimengerti dan tepat waktu. Maka seluruh informasi yang disajikan harus benar-benar efektif dan memasukan berbagai perhitungan rinci dari suatu angka yang tercantum dalam suatu item atau rekening serta penerapan metode atau sistem yang digunakan perusahaan.
Pelaporan keuangan harus diungkapkan sepenuhnya (fuul disclosure) sehingga pengguna laporan keuangan tidak salah arti dan salah tafsir bagi para pihak yang berkepentingan mengenai keadaan dan prestasi yang dicapai oleh perusahaan. Sehingga dapat menganalisis dan mengambil keputusan yang benar.
Dalam definisi pendapatan sebagai produk perusahaan yang pengukurannya berdasarkan nilai tukar atau ekuivalen kas, kita masih tetap menghadapi masalah dalam memutuskan saat pendapatan harus diukur atau dilaporkan. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kusnadi dkk dalam buku “Teori Akuntansi” adalah sebagai berikut :

“ Pendapatan harus dihargai atau dilaporkan pada saat penyelesaian aktivitas ekonomi yang utama apabila pengukurannya dapat diverifikasi dan bebas dari bias”.
(2000: 330)

Sedangkan menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 23 cara pelaporan atau pengungkapan pendapatan adalah :

“ Perusahaan harus mengungkapkan :
a) Kebijakan akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk yang dianut untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa.
b) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan dari :
• Penjualan barang.
• Penjualan jasa
• Bunga
• Royalti
• Deviden
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang dan jasa dimasukan dalam setiap kategori yang signifikan dari pendapatan.
e) Pendapatan yang ditunda pengakuannya”.

(2004 : par 34)


Jadi pelaporan pendapatan tidak hanya pernyataan bahwa perusahaan itu telah memproduksi nilai ekonomik dalam bentuk barang maupun jasa serta aktivitas-aktivitas lain yang dilaksanakan untuk menghasilkan pendapatan sesuai bidangnya serta pengukuran nilai itu sendiri.



2.2.7 Metode Pengakuan Pendapatan
Menurut prinsip penandingan (matching principle) menyatakan bahwa laba ditentukan dengan mengaitkan (matching) atau menghubungkan (linking) beban yang dikeluarkan dengan pendapatan yang diakui. Beban dicatat dalam periode dimana beban tersebut membantu untuk menghasilkan pendapatan yang tercatat. Dengan demikian pengakuan bersama tersebut merupakan hal yang terpadu dari dua prinsip yang menghendaki pengakuan pendapatan dan beban yang selanjutnya akan menimbulkan keuntungan atau kerugian.
Persoalan pengakuan pendapatan ini selalu timbul dalam suatu perusahaan, hal ini disebabkan karena arus pendapatan dan realisasi penerimaan uang tidak selalu bersamaan sehingga diperlukan suatu konsep yang hati-hati (concervatism) guna mengukur hal tersebut diatas. Kesalahan dalam pengakuan pendapatan dan beban akan berakibat negatif baik terhadap pihak intern maupun pihak ekstern dan secara luas akan membawa kerugian yang fatal sebab setiap keputusan yang diambil berasal dari data yang penuh kelemahan dan kesalahan.
Agar persoalan pengakuan pendapatan dapat terhindari maka perusahaan harus tepat dalam menggunakan metode pengakuan pendapatan yang harus digunakan. Adapun metode pengakuan pendapatan pada prinsipnya dibagi dua yaitu sebagai berikut :
a. Metode akrual/dasar akrual (Accrual Basis)
Pengertian metode pengakuan pendapatan menggunakan dasar akrual dijelaskan Secokusumo dkk, dalam bukunya “Akuntansi di Indonesia” adalah sebagai berikut :
“Dalam akuntansi berbasis akrual, pengaruh dari suatu kejadian usaha langsung diamati pada saat terjadinya. Jika suatu usaha memberikan suatu jasa, melakukan penjualan, atau menyelesaikan suatu beban, transaksi tersebut akan dicatat didalam buku tanpa memperhatikan apakah uang kas sudah diterima atan belum atau apakah kas sudah dikeluarkan atau belum”.

(1997 : 111)

Sedangkan menurut Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya “Teori Akuntansi”, metode pengakuan pendapatan menggunakan dasar akrual didefinisikan sebagai berikut :

“Penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak. Penentuannya bukan keterlibatan kas tetapi didasarkan pada faktor legalnya apakah memang sudah merupakan hak dan atau kewajiban perusahaan atau belum. Kalau sudah harus dicatat tanpa menunggu pembayaran atau penerimaan kas”.
(2002: 22)

Penulis menyimpulkan bahwa, konsep ini mengakui suatu transaksi terutama pendapatan dan biaya, pada saat terjadinya tanpa dikaitkan dengan transaksi kas. Dasar akrual ini penentuannya juga didasarkan atas faktor legalnya apakah sudah atau belum merupakan hak dan kewajiban perusahaan. Dasar akrual akan mencakup pencatatan terhadap transaksi yang terjadi dimasa lalu dan berbagai hak dan kewajiban dimasa yang akan datang.
b. Metode kas/dasar penerimaan kas (Cash Basis)
Dalam konsep ini mengakui pendapatan pada saat uang yang diterima dan mengakui biaya pada saat uang tersebut dikeluarkan. Mengenai pengertian metode pengakuan pendapatan Cash basis dapat dijelaskan sebagai berikut :

“Revenue and expense are recognited only upon the receipt and disbursement of cash. In the pure of cash basis, revenue from the sales goods and services are recognized only at the time collections from customers are made expense are recognized only when payment are made for equipment, goods, services and other operating item”.

(1997 : 116)


Sedangkan menurut Secokusumo dkk, metode pengakuan pendapatan cash basis didefinisikan sebagai berikut :

“Didalam akuntansi berbasis kas, kita tidak akan mencatat suatu transaksi jika belum ada uang yang diterima atau dikeluarkan, penerimaan kas akan diperlakukan sebagai pendapatan, sedangkan pembayaran kas akan diperlakukan sebagai beban”.
(1997 : 111)
Penulis menyimpulkan bahwa pengakuan pendapatan dengan metode cash basis, adalah mengakui pendapatan pada saat uang diterima dan mengakui beban pada saat uang tersebut dikeluarkan hal ini dapat diterapkan dalam perusahaan yang menjual dan membeli barang dan jasa secara tunai.
Adapun jurnal untuk mencatat transaksi untuk pendapatan menggunakan dasar akrual adalah sebagai berikut :
Tgl Keterangan Ref Debet Kredit
Piutang
Pendapatan xxx

xxx

Sedangkan jurnal untuk mencatat transaksi untuk pendapatan menggunakan dasar kas adalah sebagai berikut :
Tgl Keterangan Ref Debet Kredit
Kas
Pendapatan xxx

xxx
2.3 Jasa Telekomunikasi
Dalam era informasi dewasa ini, telekomunikasi mempunyai peranan yang semakin penting dan strategis dalam kehidupan manusia Dengan jenis jasa yang semakin beragam, sarana telekomunikasi pun mengalami perkembangan yang mengesankan terutama penyediaan saran dan jasa telekomunikasi.
Sejalan dengan perkembangan jasa telekomunikasi yang semakin pesat, maka IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menyediakan standar yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mencatat dan melaporkan transaksi perusahaan jasa telekomunikasi terutama dalam hal penerapan pengakuan pendapatan.
Dibawah ini akan diuraikan pengertian Jasa telekomunikasi dan pengakuan pendapatan Jasa Telekomunikasi menurut PSAK No. 35.

2.3.1 Pengertian Jasa Telekomunikasi
Untuk dapat menjelaskan pengakuan, pengukuran dan pelaporan pendapatan jasa telekomunikasi penulis akan menguraikan terlebih dahulu pengertian istilah-istilah yang digunakan dalam penyataan ini yaitu jasa telekomunikasi menurut IAI, PSAK No. 35 didefinisikan sebagai berikut :

“Jasa telekomunikasi adalah jasa pemancaran, jasa pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apa pun yang disediakan oleh penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sarana telekomunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi dapat dipisahkan dalam tiga bagian, yaitu : sarana si pengirim, sarana penerima, dan sarana tranmisi. Sarana penggirim dan penerima dapat berupa pesawat telepon baik yang bersifat tetap maupun bergerak, pesawat telex, pesawat faksimile, pesawat pengirim data, atau pesawat lainnya. Sarana tranmisi dapat berupa kabel, serat optik, radio, satelit, atau sistem elektromagnetik lainnya. Pengaturan trafik informasi dan pencatatan pemakaian jasa biasanya dilakukan di sentral lokal, atau sentral interlokal/Sambungan Langsung Jarak Jauh, atau Sentral Gerbang Internasional sesuai dengan tujuan penyampaian”.
(2004 : par 01-02)


Sedangkan pengertian penyelenggara jasa telekomunikasi dapat didefinisikan sebagai berikut :
“Penyelenggara Jasa telekomunikasi adalah badan usaha yang memberikan pelayanan jasa telekomunikasi untuk umum.
Investor adalah badan usaha yang bekerjasama dengan penyelenggara dalam menyediakan sarana telekomunikasi untuk kemdian dioperasikan oleh penyelenggara atau menyediakan dan ikut mengoperasikan sarana telekomunikasi tersebut.
Kerjasama. Dalam kerjasama penyelenggaraan jasa telekomunikasi, investor membiayai penyediaan sarana telekomunikasi dan kemudian menyerahkan pengoperasikannya kepada penyelenggara atau mengoperasikannya sendiri sarana telekomunikasi yang disediakannya”.

(2004 : par 08)

2.3.2 Pengakuan Pendapatan Jasa Telekomunikasi
Sejalan dengan perkembangan jasa telekomunikasi pada dekade terakhir ini menunjukan kamajuan yang pesat sehingga unsur-unsur lain dalam manajemen antara lain kegiatan akuntansi menjadi tertinggal. Gejala ini makin meningkat lagi dengan berubahnya tata niaga telekomunikasi di Indonesia. Yang memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk berperan serta dibidang telekomunikasi, sehingga kegiatan ini tidak lagi menjadi milik BUMN. Oleh karena itu IAI menyediakan standar akuntansi yaitu PSAK No. 35 yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mencatat dan melaporkan transaksi perusahaan terutama masalah pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi yang diuraikan dibawah ini.

“Dengan mempertimbangkan sifat dan karakteristik penyelenggara jasa telekomunikasi, maka pengakuan pendapatan wajib dilakukan dengan menggunakan dasar akrual kecuali untuk jenis jasa tertentu yang karena sifatnya pengakuannya tidak dapat dilakukan menggunakan dasar akrual murni”.
(2004 : par 11)


Jadi pengakuan pendapatan untuk jasa telekomunikasi dilakukan menggunakan akrual basis yaitu setelah jasa diserahkan/terjadi, kecuali untuk jenis jasa tertentu.
Dilihat dari cara perolehannya, maka pendapatan usaha jasa telekomunikasi dikelompokan meliputi tiga bentuk pendapatan yaitu :
1. Pendapatan jasa telekomunikasi interkoneksi;
2. Pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan sendiri;
3. Pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor.
Dengan adanya pernyataan tersebut diatas maka timbul masalah pengakuan pendapatan untuk masing-masing pendapatan. Untuk lebih jelasnya penulis uraikan sebagai berikut :
1. Pendapatan Jasa Telekomunikasi Interkoneksi
Pendapatan Jasa Telekomunikasi yaitu suatu penyelenggaran jasa telekomunikasi yang setiap penyelenggaraanya adanya hubungan yang disalurkan senantiasa menuntut adanya keterhubungan (interkoneksi) jaringan komunikasi yang ada, antara jaringan satu penyelenggara dengan jaringan satu atau beberapa penyelenggara lain di dalam negeri atau antara satu penyelenggara disuatu negara dengan satu atau lebih penyelenggara di negara lain. Atau dengan kata lain pendapatan interkoneksi merupakan pendapatan yang timbul karena penyelenggara jasa yang melibatkan jaringan salah satu contoh bahwa PT Telkom melakukan interkoneksi dengan Satelindo dan Indosat untuk hubungan SLI (Sambungan Langsung Internasional) serta penyelenggara lain yang ketentuannya dapat diuraikan dibawah ini adalah :

“Pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi interkoneksi diatas adalah sebagai berikut :
a) Pendapatan jasa telekomunikasi interkoneksi untuk hubungan lokal, interlokal dan hubungan transit diakui sebesar bagian pendapatan masing-masing penyelanggara yang ditentukan sesuai dengan perjanjian kontraktual dengan penyelenggara lain.
b) Pendapatan jasa telekomunikasi yang timbul dari interkoneksi untuk hubungan internasional termasuk hubungan transit diakui sebesar bagian pendapatan masing-masing penyelenggara untuk periode berjalan, yang ditentukan sesuai dengan konvensi internasional tentang pembagian interkoneksi.
c) Apabila informasi tentang jumlah bagian pendapatan sebenarnya untuk periode berjalan belum diketahui, jumlahnya harus ditentukan berdasarkan estimasi yang layak”.
(2004 : par 12)


2. Pendapatan Jasa Telekomunikasi yang Dilaksanakan Sendiri
Pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan sendiri merupakan pendapatan yang diperoleh dari pengoperasian aktiva yang dimiliki perusahaan yang tidak memerlukan keterlibatan jaringan penyelenggara lain, yang ketentuannya dapat diuraikan dibawah ini, adalah sebagai berikut :
“Pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan sendiri diatur sebagai berikut :
a) Pendapatan atas jasa pemasangan baru dan mutasi diakui pada saat terminal pelanggan siap untuk digunakan.
b) Pendapatan atas pemakaian fasilitas telekomunikasi yang didasarkan atas tarif dan satuan ukuran pemakaian seperti pulsa, menit, kata, dan satuan ukuran lainnya diakui sebesar jumlah pemakaian sebenarnya selama periode berjalan.
c) Pendapatan jasa sehubungan dengan penggunaaan sarana telekomunikasi seperti jasa penggunaan sirkit, penggunaan transponder satelit, dan penggunaan perangkat lainnya diakui sesuai dengan jumlah penggunaan sebenarnya selama periode berjalan.
d) Pendapatan pemakaian telepon umum koin diakui pada saat koin diambil.
e) Pendapatan atas penjualan kartu telepon diakui pada saat kartu diserahkan, kecuali terdapat metode estimasi yang lebih andal”.
(2004, par 13)


3. Pendapatan Jasa Telekomunikasi Yang Dilaksanakan Melalui Kerjasama Dengan Investor.
Perkembangan dan terjadinya deregulasi dalam bisnis telekomunikasi yang dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 3 tahun 1989 telah memungkinkan keterlibatan investor. KSO (Kerjasama Operasi) adalah merupakan perjanjian dua pihak atau lebih dan sepakat melakukan usaha dan menanggung resiko usaha secara bersama, Kerjasama yang dilakukan oleh PT Telkom yaitu dengan PT Aria West Internasional kerjasama ini tanpa entitas hukum tanpa pembentukan persekutuan baru. Kerjasama ini bisa berbentuk Pengendalian Bersama Operasi (PBO) yang meliputi pemanfaatan aset dari para investor. dan Pengendalian Bersama Aset (PBA), Maka timbul pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor menggunakan aktiva kerjasama. Bentuk operasional KSO yang dilaksanakan aadalah bentuk bangun, kelola, serah (build, operate and transfer/BOT). Sebagai wujud dari bentuk PBH (Pola Bagi Hasi)l dan KSO (Kerja Sama Operasi), yang ketentuan pengakuan pendapatannya dapat diuraikan dibawah ini, adalah sebagai berikut :

“Pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor diatur sebagai berikut :
a) Pendapatan jasa telekomunikasi dari kerjasama diakui sebesar sebagian pendapatan sebenarnya untuk periode berjalan sesuai dengan perjanjian kontraktual.
b) Apabila berdasarkan perjanjian kontraktual :
• Terdapat kepastian bahwa penyelenggara akan memperoleh suatu aktiva, yang penyerahan kepemilikannya baru dilaksanakan pada akhir masa kerjasama; dan
• Penyelenggara terbebas dari tuntutan hukum pihak ketiga atas perolehan aktiva tersebut; dan
• Perjanjian tersebut tidak dapat dibatalkan (irrevocable)”.

(2004 : par 14)


2.3.3 Pelaporan/Pengungkapan Pendapatan Jasa Telekomunikasi
Pendapatan jasa telekomunikasi harus dilaporkan/diungkapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan sesuai dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan), terutama masalah pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi dengan ketentuan sebagai berikut :

“Hal-hal berikut sehubungan dengan pengakuan pendapatan harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan :
a. Cara pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi yang diperoleh melalui kerjasama dan interkoneksi,
b. Rincian pendapatan jasa telekomunikasi yang diperoleh dari pelaksanaan sendiri, kerjasama dan interkoneksi”.
(2004 : par 15)

Jadi pendapatan jasa telekomunikasi harus dilaporkan tidak hanya sebatas pendapatan jasa telekomunikasi yang diperoleh dari penyelenggaran Interkoneksi, penyelenggaraan sendiri danpenyelenggaraan kerjasama dengan mitra KSO tetapi juga harus mengungkapkan semua hal-hal yang berhubungan dengan pendapatan yang diperoleh serta cara pengakuannya.
2.4 Laba
Keberhasilan perusahaan dalam mengoperasikan usahanya adalah dengan mengevaluasi laba. Laba sebagai tolak ukur bagi perusahaan juga untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba hal ini dapat dilihat dalam laporan keuangan. Dalam laporan keuangan suatu laba harus disusun secara sistematis dimulai dari pendapatan atau penghasilan diikuti dengan beban-beban yang telah dikeluarkan, sehingga dapat terlihat kemajuan yang telah dicapai oleh perusahaan dalam mendapatkan laba.

2.4.1 Pengertian Laba
Tujuan utama suatu perusahaan adalah memperoleh laba, secara terus menerus sehingga kontinuitas perusahaan (Going Concern) terjaga dan dapat dipertahankan, bahkan untuk memperluas usaha perusahaan. Suatu perusahaan dapat dikatakan memperoleh laba apabila produksi yang dihasilkan oleh perusahaan dapat terjual dengan nilai yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi yang bersangkutan.
Pengertian laba apabila dilihat dari penghasilan, dapat dibagi kedalam dua bagian yaitu :
1. Laba yang sudah terealisasi yaitu laba yang terjadi karena transaksi penjualan.
2. Laba yang belum terealisasi yaitu laba yang terjadi karena peningkatan kekayaan sebagai akibat dari kenaikan nilai aktiva (unrealized appreciation assets) dan belum terjadi transaksi.
Ada juga beberapa pengertian laba yang dikemukakan oleh para ahli antara lain menurut Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya “Teori Akuntansi” adalah sebagai berikut :

“Laba adalah naiknya nilai equity dari transaksi yang sifatnya insidentil dan bukan kegiatan utama entity dari transaksi atau kejadian lainnya yang mempengaruhi entity selama satu periode tertentu kecuali yang berasal dari hasil atau investasi dari pemilik”.

(2001 : 115)


Sedangkan menurut Zaki Baridwan dalam bukunya “Intermediate Accounting”, adalah sebagai berikut :

“Laba (gain) adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan/transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi/kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) investasi oleh pemilik”.
(2000 : 3)

Sedangkan menurut Soemarso dalam bukunya “Akuntansi Suatu Pengantar” adalah sebagai berikut :

“Laba adalah selisih antara laba bruto dengan beban usaha, laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan utama perusahaan”.
(2002 : 227)

Dari pengertian laba diatas dapat disimpulkan bahwa laba adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban yang timbul dalam kegiatan utama/sampingan di perusahaan selama suatu periode.
Jadi laba operasional adalah menunjukan suatu hubungan antara pendapatan yang diperoleh dari pelanggan dan beban-beban yang terjadi dalam rangka menghasilkan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan berasal dari kegiatan utamanya selama periode tertentu. Menurut IAI, PSAK No.1, memberikan contoh dalam menghitung laba operasional sebagai berikut :
“Pendapatan X
Beban pokok penjualan (X)
Laba kotor X
Pendapatan operasi lainnya X
Beban pemasaran (X)
Beban administrasi dan umum (X)
Beban operasi lainnya (X)
Laba operasi X “.
(2004 : par 62)


2.4.2 Unsur-Unsur Laba
Menurut Smith dan Skousen (2000 : 123) menguraikan tentang unsur-unsur laba adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan (revenue) adalah arus masuk atau penambahan nilai atas aktiva suatu entitas atau penyelesaian kewajiban-kewajiban (atau kombinasi keduanya) yang berasal dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa, atau aktivitas-aktivitas lain yang merupakan operasi utama atau operasi ini berkelanjutan.
2. Beban (expense) adalah arus keluar atau pemakaian lain nilai aktiva atau terjadinya kewajiban (kombinasi keduanya) yang berasal dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa, atau pelaksanaan aktivitas-aktivitas lain yang merupakan operasi utama atau operasi inti yang berkelanjutan dari suatu entitas.
3. Keuntungan (gain) adalah kenaikan ekuitas (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi periferal (menyatakan sesuatu yang bersifat sampingan, tidak merupakan hal yang utama) atau insidental pada suatu entitas dari transaksi lain dan kejadian serta situasi lain yang mempengaruhi entitas kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau investasi pemilik.
4. Kerugian (losses) adalah penurunan ekuitas (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi periferal (menyatakan sesuatu yang bersifat sampingan, tidak merupakan hal yang utama) atau insidential pada suatu entitas dari transaksi lain dan kejadian serta situasi lain yang memperngaruhi enitas kecuali yang dihasilkan dari beban atau distribusi kepada pemilik.


2.4.3 Pengukuran Laba
Dengan tidak adanya pengertian laba secara tepat maka menimbulkan masalah dalam hal pengukuran pendapatan. Ada dua pendekatan utama yang banyak dikenal pada pengukuran laba adalah seperti yang diungkapkan oleh Smith dan Skousen dalam buku “Intemediate Accounting” sebagai berikut :
“1. Economic approach
2. Transaction approach”.
(2000 : 120)
1. Economic approach (Pendekatan ekonomi)
Pendekatan ekonomi dalam menilai laba adalah menilai harta bersih dari suatu satuan usaha pada dua saat yang berbeda dan menghitung perubahan yang telah terjadi. Jika telah disesuaikan dengan investasi atau penarikan harta oleh pemilik, terjadi perubahan positif, akan diperoleh laba. Jika perubahannya negatif akan diperoleh rugi. Karena laba ditetapkan dengan membandingkan nilai harga pada dua saat yang berbeda, maka metode ini kadangkala disebut sebagai metode penilaian (Valuation method).
2. Transaction approach (pendekatan transaksi)
Pendekatan transaksi atau disebut metode penandingan (maching method) memusatkan perhatian pada kejadian-kejadian usaha yang dipengaruhi elemen-elemen tertentu laporan keuangan yaitu pendapatan, keuntungan, beban, dan kerugian. Dengan kata lain. Pendekatan ini hanya berkenaan dengan pencatatan perubahan-perubahan nilai aktiva dan utang yang disebabkan oleh adanya transaksi-transaksi.
Pendekatan transaksi tidak menitikberatkan pada nilai aktiva tetap seperti yang dilakukan pada pendekatan penilaian, tetapi memusatkan perhatian pada pengakuan terinci atas pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.

2.4.4 Pelaporan Laba
Setelah kriteria-kriteria pengakuan dan pengukuran pendapatan ditetapkan, cara pelaporan (penyajian) laba harus ditentukan juga. Penyajiana laba perusahaan sangat diperlukan bagi pihak yang berkepentingan untuk mengambil keputusan dimasa yang akan datang. Penyajian laba harus dapat dipahami oleh pihak yang berkepentingan, maka harus disajikan sesuai dengan prinsip yang berlaku umum, dengan ketentuan menurut Sofyan Safri Harahap dalam bukunya “Teori Akuntansi” adalah sebagai berikut :

“Cara penyajian laporan laba/Rugi dapat ditempuh dalam dua cara :
1. Single step form (bentuk langkah-tunggal)
2. Multiple step from (bentuk langkah bertahap)”.
(2002 : 53)


Dalam meyajikan suatu laporan laba/rugi menggunakan single step from, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok, sehingga untuk menghitung laba/rugi bersih hanya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total pengahasilan. Atau ada kata lain semua pendapatan dan keuntungan dalam operasi perusahaan ditempatkan pada bagian pertama diikuti dengan semua beban dan kerugian dari hasil operasi perusahaan.
Sedangkan menggunakan multiple step form, penyajian angka laba/rugi dilakukan dengan beberapa tahap. Mulai dari penjualan bersih (selisih antara penjualan kotor dengan retur serta diskon penjulan) dikurangi dengan harga pokok penjualan sama dengan laba kotor, kemudian dikurangi dengan biaya operasi dinamakan laba operasi. Dari laba operasi ditambahkan pendapatan/keuntungan lain, kurangi beban/kerugian lain, kemudian akan diperoleh laba sebelum pajak, kurangi pajak, baru dihasilkan laba/rugi bersih.



2.4.5 Keakuratan Penyajian Laba Operasional
Laporan keuangan perusahaan merupakan output yang dihasilkan dari proses akuntansi yang akan menyediakan informasi yang menyangkut transaksi dan kegiatan-kegiatan keuangan yang dilaksanakan oleh perusahaan yang bermanfaat bagi para pemakai baik intern maupun ektern. yang nantinya akan disampaikan pada pihak yang berkepentingan.
Untuk mengetahui informasi prestasi suatu perusahaan dengan melihat laporan laba rugi dimana mencakup proses perhitungan laba. Laba dapat dibedakan menjadi dua yaitu laba operasi dan laba bersih. Laba oprerasional adalah laba yang dihasilkan dari kegiatan usaha utama sedangkan laba bersih adalah laba yang dihasilkan setelah dikurangi dengan kerugian kerugian diluar usaha serta pajak penghasilan. Pelaporan keuangan terletak pada informasi mengenai prestasi suatu perusahaan yang ditunjukan oleh tolak ukur atas laba serta informasi lainnya yang harus diungkapkan. Penyajian laba usaha yang akurat (tepat) harus memenuhi syarat penyajian.
Menurut Smith dan Skousen alih bahasa Alfonso Sirait dalam bukunya “Intermediate Accounting“ menyatakan :

“Ketepatan penyajian yang diartikan bahwa antara informasi yang disajikan oleh suatu perusahaan dengan hasil-hasil aktual dan aktivitas ekonomi yang diukur harus ada kesesuaian dari keduanya".
(2000 : 41)

Jadi jumlah (angka) serta uraian realitas ekonomi dari apa yang disajikan harus ada kesesuaian.
Sedangkan menurut IAI, 2004 PSAK No. 1 menyebutkan bahwa kelayakan penyajian ini meliputi penyajian yang jujur, penyajian yang wajar dan tepat waktu penyajian.
Penyajian yang jujur dapat dijelaskan sebagai berikut :

“Penyajian yang harus memberikan informasi yang menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan”.
(2004 : par 33)

Penyajian yang wajar dapat dijelaskan sebagai berikut :
“Penerapan karakteristik kualitatif pokok dan standar akuntansi keuangan yang sesuai biasanya menghasilkan laporan keuangan yang menggambarkan apa yang pada umumnya dipahami sebagai suatu pandangan yang wajar dari, atau menyajikan dengan wajar, informasi semacam itu”.
(2004 : par 46)

Tepat waktu penyajian dapat dijelaskan sebagai berikut :
“Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam laporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya”.
(2004 : par 43)
Maka informasi yang disajikan oleh perusahaan agar bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan dan dapat diandalkan maka informasi itu harus menggambarkan dengan jujur dan wajar semua transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan dan tepat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar