Jumat, 20 Mei 2011

KARYA ILMIAH NARKOBA

KATA PENGANTAR



Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini pada tanggal 8 Februari 2011
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan karya tulis ini adalah untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja sebagai tugas yang harus ditempuh oleh setiap siswa.
Laporan ini disusun berdasarkan penelitian melalui study kepustakaan, namun dalam penyusunannya, kami menyadari masih banyak kekurangan dan jauh dari taraf kesempurnaan, oleh karena itu dengan rendah hati kami menanti saran dan kritik yang sifatnya membangun dari semua pembaca.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, dengan pengungkapan berantai dari Banten, Batu, dan Banyuwangi, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
Menyadari kondisi tersebut di atas, maka kelompok kami ingin mengadakan penelitian mengenai penyalahgunaan Narkoba untuk mengetahui sejauh mana dampak Narkoba di kalangan remaja.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan Narkoba?
2. Apa faktor pendorong penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja?
3. Apa ciri-ciri seorang pecandu Narkoba?
4. Bagaimana dampak penyalahgunaan Narkoba bagi remaja yang menggunakannya?
5. Apa jenis-jenis Narkoba yang biasa disalahgunakan oleh remaja?



C. Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya karya tulis ini adalah
1. Untuk mengetahui sejauh mana dampak penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
2. Sebagai tugas Bahasa Indonesia kelas IX.

D. Metode dan Teknik Penulisan
Kelompok kami dalam menyusun karya tulis ilmiah ini menggunakan metode dan teknik penelitian study kepustakaan.

E. Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

F. Sistematika Penulisan
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Metode Pengumpulan Data
E. Manfaat Penulian
F. Sistematika Penulisan
BAB II Isi Pembahasan
A. Pengertian Penyalahgunaan Narkoba
B. Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
C. Ciri-Ciri Seorang Pecandu Narkoba

D. Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja yang
Menggunakannya
E. Jenis-Jenis Narkoba yang Biasa Disalahgunakan oleh Remaja
BAB III Penutup
A.Kesimpulan
B.Saran
Daftar Pustaka

















BAB II
KAJIAN TEORI

A. Pengertian Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
§ Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
§ Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
§ Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.

B. Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu
1. Faktor individu
Faktor individu meliputi:
a. Aspek Kepribadian
• Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.
• Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
b. Aspek Pengetahuan
• Sikap dan kepercayaan antara lain : mengikuti orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
c. Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
d. Faktor genetik.
2. Faktor Lingkungan/Sosial
Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.
3. Faktor Ketersediaan
Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hokum yang belum tegas dan konsisten.
C. Ciri-Ciri Seorang Pecandu Narkoba
a. Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
1. Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
2. Kamar selalu dikunci
3. Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
4. Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntuk, korek api di kamar/di dalam tasnya.
5. Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b. Perubahan Psikologis
1. Malas belajar.
2. Mudah tersinggung.
3. Sulit berkonsentrasi.
c. Perubahan Perilaku Sosial
1. Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
2. Berbohong atau manipulasi keadaan.
3. Kurang disiplin dan suka membolos.
4. Mengabaikan kegiatan ibadah.
5. Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurun diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.

D. Dampak Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
a. Bagi Diri Sendiri
1. Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
2. Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
3. Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
4. Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b. Bagi Keluarga
1. Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
2. Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
3. Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi masyarakat
1. Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
3. Ketahanan kewilayahan menurun.

E. Jenis-Jenis Narkoba yang disalahgunakan oleh remaja
a. Narkotika
1. Narkotika Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2. Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
3. Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein.


b. Psikotropika
1. Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
2. Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.

3. Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4. Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll.).
c. Bahan Adiktif Lainnya
1. Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.

2. Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.



3. Nikotin yang terdapat pada tembakau.
4. Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.



BAB III
PEMBAHASAN

4.1 Pembahasan Tentang Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD, atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya. Selanjutnya tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali. Akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat-zat yang digunakan.
Narkoba yang sering disalahgunakan dan atau menyebabkan ketergantungan antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan obat tidur, ganja, dan kokain. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan juga menimbulkian ketergantungan.
Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi. Biasanya seseorang mulai menggunakan narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk keingintahuannya. Jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap jasmani, mental dan kehidupan sosial. Penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan.
Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dengan cara menggunakannya maka akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit seperti infeksi HIV, AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung, sakit ulu hati, pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, di keluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan bahkan kematian.
Narkoba yang ditelan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah, jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah. Darah membawa zat ke otak. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Beberapa kenis narkoba alami seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja digunakan sebagai obat , akan tetapi sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena menyebabkan ktergantungan yang sangat tinggi.
Sebagaian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan tetapi karena menyebabkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai.
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 1997 narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba yaitu :
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri
2. Psikotropika
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
a. Opioda: mengurangi rasa nyeri dan mnyebabkan mengantuk, atau turunnya kesadaran.
b. Ganja (mariyuana,hasis): menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu.
c. Kokain dan daun koka, tergolong stimulansia (meningkatkan aktivitas otak/ fungsi organ tubuh lain).
d. alkohol, yang terdapat pada minuman keras.
e. Halusinogen, memberikan halusinasi (khayal). Contoh LSD.
f. Sedativa dan hipnotika (obat penenang/ obat tidur.
g. Nikotin yaitu : zat yang terdapat pada tembakau.

Jika mengonsumsi narkoba, otak akan membaca tanggapan kita dan akan meremkamnya sebagai suatu yang harus dicari sebagai prioritas , akibatnya otak membuat program seolah-olah kita memang memerlukannya sebagai pertahanan diri sehingga terjadi kecanduan.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, bergantung pada jenisnya.
Hal-hal negatif yang diakibat oleh penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira dan rasa bebas)
b. Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal)
c. Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali)

Wujud kecanduan memang bukan semata-mata karena terhadap narkoba. Kecanduan juga meliputi hal-hal lain yang mengubah suasana hati kita. Seperti : seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, dan sebagainya. Ketergantungan terhadap hal tersebut akan menyebabkan masalah atau problema dalam kehidupan kita. Ada perbedaan besar diantara setiap jenis kecanduan, tetapi ada persamaannya, yaitu masalah yang melatarbelakanginya.
Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan sekolah. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar mengajar di sekolah. Siswa menyalahgunai dapat mengganggu suasana tertib dan nyaman di sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak turut menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka turut menjadi pengedar lalu mencuri barang milik teman sekolah atau karyawan.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial. Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengna hanya memberi pengetahuan tentang informasi tentang bahaya narkoba.
Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu lama. Oleh sebab itu pendidikan pencegahan sangat diperlukan. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat terutama anak dan remaja. Untuk mencegah dan mengurangi atau menghentikan pemakaian narkoba dengan cara mengubah perilaku dan pola pikirnya. Serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.
Kita perlu memulai upaya pencegahan secara sungguh-sungguh dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Hasilnya memang baru tampak setelah 5-6 tahun. Itupun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode yang tepat. Akan tetapi jika tidak memulainya dari sekarang, dalam jangka panjangnya sungguh mencemaskan kita.

4.2 Dampak Negatif Tentang Narkoba
Narkoba mempunyai beberapa dampak negatif antara lain :
1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti
a. Daya ingat mudah lupa
b. Perhatian sulit berkonsentrasi
c. Perasaan tidak dapat bertindak rasional dan impulsif
d. Persepsi memberikan perasaan semu atau khayal
e. Motivasi keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat dan cita-cita semula padam oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental emosional remaja terhambat, bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
2. Keracunan : yaitu gejal yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya
3. Overdosis (OD) : dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernafasan yang disebabkan oleh heroin atau pendarahan otak yang disebabkan oleh amfetamin, sabu.
4. Gangguan perilaku atau mental-sosial yaitu : sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga atau sesama terganggu.
5. Gangguan kesehatan : misalnya mudah sakit
6. Keuangan dan hukum yaitu keuangan menjadi kacau karena harus memenuhi kehidupannya akan narkoba
7. Berubahnya pola hidup


BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan.
Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum nejawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
1. Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
2. Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
3. Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
4. Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
5. Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.


B. SARAN
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar