Rabu, 18 Mei 2011

Lembaga Sosial

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas kehendak-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya dengan baik.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menjelaskan salah satu pokok bahasan mata kuliah Sosiologi yaitu Lembaga Sosial serta mengkaji Lembaga sosial dalam konteks geografi. Selain itu penulisan makalah ini juga untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah sosiologi tahun akademik 2008/2009.
Dalam penyelesaiaan makalah ini, kami banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun berkat bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan walaupun tentu saja masih terdapat banyak kekurangannya. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaiaan makalah ini
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa mendatang.
Kendari , Mei2011
PENYUSUN
Tri hadi putra






DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..…...…..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………...………...………ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………............………………………………...1
B. Tujuan……………………………………………............……………………1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga Sosial…………………………………............…………...2
B. Perbedaan Lembaga Sosial dengan Lembaga Sosial.............................................2
C. Ciri-Ciri Lembaga Sosial.......................................................................................2
D. Tipe-Tipe Lembaga Sosial.....................................................................................2
E. Tujuan dan Fungsi Lembaga Sosial.......................................................................2
F. Macam-Macam Lembaga Sosial...........................................................................2
G. Hubungan Lembaga Sosial dengan Geografi........................................................2
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.........................................................................................................2
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ketika perjalanan pulang kuliah, perut terasa lapar, apa yang kita lakukan?. Mungkin kita akan mampir ke restotan atau kita akan menahan lapar hingga sampai di rumah. Tentunya ada beberapa hal yang dipertimbangkan jika makan di restoran atau makan di rumah. Misalnya, jika kita makan di restoran, tentunya harus membayar sejumlah uang apa yang telah dimakan pada restoran tersebut. Namun, jika makan di rumah, tentunya tidak perlu membayar apa yang telah dimakan di rumah.
Peristiwa tersebut sekilas sangat sederhana. Namun, jika dikaji lebih jauh, banyak hal yang dapat dipelajari. Ketika kita makan di restoran, berati kita sedang berhubungan dengan sebuah Lembaga. Oleh karena itu, kita harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam Lembaga tersebut. Salah satunya adalah kita harus membayar apa yang telah dimakan. Sementara itu, jika kita makan di rumah, berarti kamu berhubungan dengan keluarga. Tentunya yang dipakai adalah aturan-aturan atau fungsi dan tujuan yang ada dalam Lembaga keluarga tersebut.
Dari contoh peristiwa tersebut, dapatkah kita menyimpulkan pengertian Lembaga sosial?. Oleh karena itu untuk membahasnya lebih lanjut mengenai Lembaga sosial. Pada Makalah ini, kita akan membahas tentang : Pengertian Lembaga Sosial, Perbedaan Lembaga Sosial dengan Lembaga Sosial, Ciri-Ciri Lembaga Sosial, Tipe-Tipe Lembaga Sosial, Tujuan dan Fungsi Lembaga Sosial, Macam-Macam Lembaga Sosial, dan Hubungan Lembaga Sosial dengan Geografi.
B. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian Lembaga sosial.
2. Mengetahui perbedaan pranta sosial dengan institusi sosial.
3. Mengetahui tujuan dan fungsi Lembaga sosial.
4. Mengetahui tipe dan macam Lembaga sosial di dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial berasal dari istilah bahasa Inggris social institution. Istilah-istilah lain Lembaga sosial ialah lembaga sosial dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
Lembaga juga berasal dari bahasa latin instituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (Lembaga) dan institut (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.
Lembaga adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Lembaga termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam Lembaga termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Lembaga merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak.
Menurut Koentjaraningrat, istilah Lembaga dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.
Menurut Horton dan Hunt (1987), Lembaga sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, Lembaga sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai Lembaga sosial yaitu:
a. Nilai dan norma.
b. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.
c. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan Lembaga-Lembaga sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada Lembaga sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Lembaga sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam Lembaga sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian Lembaga sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Herkovits, mengatakan bahwa Lembaga sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan Lembaga sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial Lembaga sosial itu merupakan suatu struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), Lembaga sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Lembaga sosial yang penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).
B. Tujuan dan Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, tujuan utama diciptakannya Lembaga sosial yaitu untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, dan untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, Lembaga keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, Lembaga pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya Lembaga sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), Lembaga sosial didalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut :
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap didalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).
C. Macam-Macam Lembaga Sosial
A. Lembaga Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembga agama ?
Tujuan Perkawinan.
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
Bentuk-Bentuk Perkawinan
a. Monogami : 1 suami dengan 1 istri
b. Poligami/Poligini: 1 suami dengan lebih dari 1 istri
c. Poli andri: I istri dengan lebih dari 1 suami
d. Group Married : dengan demikian keluaga terdiri dari sekelompok istri dan sekelompok suami
Dilihat dari bentuk perkawinan, asal suami/istri dikenal beberapa bentuk perkawinan antaralain:
1. Exsogami : Perkawinan antara orang dengan orang di luar golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
2. Endogami : Perkawinan antara orang dengan orang di dalam golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
3. Eletrio Gami : Perkawinan orang dari lapisan ekonomi berbeda, contoh: “orang biasa menikah engan anak mentri”
4. Homogami : Perkawinan antara lapisan yang sama contoh: antara ekonomi menengah dengan ekonomi menengah
Fungsi keluarga
1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Garis Keturunan
a. Patrilinial: Menarik garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah: umumnya terjadi di daerah Bali
b. Matrilinial: Menarik garis keturunan dari pihak Ibu: umumnya terjadi di daerah Minangkabau
c. Bilateral : Menarik garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah dan Ibu: umumnya terjadi di Masyarakat Jawa
d. Unilateral: Menarik satu garis keturunan entah patri atau matri
B. Lembaga Pendidikan
1. Fungsi manifest pendidikan
a. membantu orang untuk mencari nafkah
b. menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.
Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
1. mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3. melestarikan kebudayaan
4. menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
1. mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
2. menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
4. memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.



C. Lembaga Ekonomi
Tujuan dan funsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :
1. memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. memberi pedomantentang harga jual beli barang
4. memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5. memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6. memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
7. memberi identitas bagi masyarakat.
Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;
1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. sector perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.














BAB III
PENUTUP
Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan adalah bahwa sebuah Lembaga sosial memberikan makna kepada kita bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan-tindakan yang harus dilakukan berdasar pada aktivitas yang mengikatnya.
Lembaga sosial yang ada di masyarakat pada prinsipnya adalah mengacu pada kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi suatu perubahan pada tingkah laku nyata yang terlihat maka biasanya aturan dalam Lembaga sosial dapat menetralisirnya, akan tetapi terkadang perubahan dapat juga terjadi ketika muncul hubungan antar budaya yang berbeda.
Di dalam Lembaga sosial kita dapat menganalisa adanya masalah-masalah sosial dengan cara menganalisa modal sosial yang ada pada masyarakat, dan modal sosial ini pada dasarnya terletak pada masing-masing Lembaga sosial yang berlaku di masyarakat. Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah Lembaga sosial dengan lembaga sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga artinya suatu bentuk Lembaga sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis.
Seperti apabila kita mengatakan sebuah Lembaga sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat lembaga-lembaga pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan sebagainya. Kesemuanya tersebut merupakan wadah bagi terlaksananya Lembaga pendidikan suatu masyarakat; sehingga dapat dikatakan bahwa Lembaga sosial pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak, di dalam Lembaga sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan tampak wujud fisik serta aturan-aturan yang jelas tertulis.
Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali Lembaga sosial yang menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta aturan yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang ada, karena Lembaga sosial merupakan sebuah perangkat pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
 Abdulwahid, Idat, dkk. 2003. Lembaga Sosial Dalam Masyarakat Sunda. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
 Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar